Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemotongan atas penjualan saham pendiri di bursa efek


Jawaban

PPh Final atas penjualan saham di Bursa Efek dengan tarif: 0,1 % x Jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham (dipotong oleh Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham) Tambahan PPh 0,5% x nilai saham (dipotong oleh emiten).

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H᠎ P I F
E P E C E