wp mengimpor pakan ternak kemudian menjual kembali, apakah dikenakan ppn?
atas impor dan atau penyerahan pakan ternak tidak termasuk pakan hewan kesayangan PPN nya dibebaskan; Pemberian fasilitas ini TANPA menggunakan SKB PPN. (Pasal 3 ayat (2) PP 81 TAHUN 2015)
ARRY MUKTI PRABOWO