Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penandatangan faktur pajak, sudah diubah di menu referensi tapi di faktur pajak pengganti masih penandatangan yang lama


Jawaban

coba hapus lalu rekam ulang penggantinya, atau jika sudah approval sukses fp penggantinya coba buat pengganti lagi. pastikan rekam fakturnya setelah update penandatangan

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H N B E
Q P A J T