penandatangan faktur pajak, sudah diubah di menu referensi tapi di faktur pajak pengganti masih penandatangan yang lama
coba hapus lalu rekam ulang penggantinya, atau jika sudah approval sukses fp penggantinya coba buat pengganti lagi. pastikan rekam fakturnya setelah update penandatangan
LIA DESI ARTANTI