Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp melakukan transaksi sewa, melibatkan 3 pihak. A transaksi dg B, B transaksi dengan C sebagai pemilik. apakah ada 2x pemotongan pph final?


Jawaban

tergantung transaksinya, kedua transaksi tersebut apakah semuanya sewa? jika iya, dilakukan 2x pemotongan pph final atas sewa t/b

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G M Z᠎ S
J M C I A