pkp jual bkp, memberikan bonus barang karena memenuhi persyaratan tertentu se-24/2018. Pembuatan fp-nya?
Jika memenuhi ketentuan SE-24/2018 buat FP 01. DPP atas penyerahan BKP berupa nilai kesepakatan yang tercantum dalam perikatan. Dalam hal nilai kesepakatan tidak diketahui, maka DPP dihitung berdasarkan harga pasar.
NATALIA KRISWINANDAR