wp buat bupot pasal 4 ayat 2 atas pemotongan persewaan tanah dan atau bangunan, transaksinya arpil tapi wp baru bayarnya di oktober. ketika wp buat bupot masa april dan input dokumen pendukung tertanggalnya oktober tidak bisa
secara sistem untuk tanggal dokumen pendukung tidak bisa melebihi masa bupotnya, silakan bisa memilih dokumen pendukung lain yang menjadi dasar pewmotongan, bisa faktur pajak, invoice, surat perjanjian ataupun yang lain, yang tanggal dokumen tersebut tidak melebihi masa pajak bupot yang akan dibuat
RIZKIANTO