Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS - itu kalo pembetulan spt setelah pps dianggap ga disampaikan kan?


Jawaban

Pembetulan atas SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020 yang disampaikan setelah Undang-Undang ini diundangkan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (Peserta PPS Kebijakan 2), dianggap tidak disampaikan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U H J L
M S U K G