Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pengaktifan kembali NPWP NE di aturan kan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah BPE atau BPS diterbitkan, jika lebih gimana?


Jawaban

Secara ketentuan tidak diatur jika sudah lebih dari jangka waktu tersebut silakan coba konfirmasi KPP pemroses sudah sampai mana proses pengaktifannya

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ F᠎ G Z N
K K T K J