Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPN Jan 2021 LB, dilakukan pembetulan di 17 oktober 2021 hasilny aLB dan dikompensasikan ke masa pajak 01 2022. Tapi kompensasi tsb tidak muncul


Jawaban

Secara aturan kompensasi karna pembetulan bisa dilakukan ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak dilakukan pembetulan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O S F J J
S O Z C A