pembatalan oleh pembeli namun muncul error terkait dengan FP pengganti
Jawaban
coba dipastikan lagi apakah sebelumnya sudah ada pengganti atau tidak, jika sudah ada maka yang pengganti yang dibatalkan bukan normalnya, pastikan kembali
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.