#38Q: @kring_pajak apa ada pembaharuan sistem ya ? Jika kita pembetulan spt masa PPN seharusnya yg bisa dikompensasi atas pembetulan terakhir, ini kok jadi totalnya normal dan pembetulan ya ? Kenapa ya kak ? https://twitter.com/aguskurnia_wan/status/1585923045352697856 Itu kompensasi numpuk merupakan bug aplikasi dan harus dilasis kah?
#38A : coba posting ulang dulu. kalau ga bisa ke KPP dilasiskan
WIMI ARDILANG SAMBACA