Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pph 4 ayat 2 setor sendiri, 2 invoice, 2 lawan transaksi. a kelebihan setor, b kekurangan setor. Gimana? Penyewa adalah op


Jawaban

coba digali dulu yg nelfon pihak siapa, kalau pemilik, dan penyewa adalah pt, harusnya dipotong, bukam setor sendiri. Ternyata penyewa adalah OP. Mekanisme setor sendiri. Atas yg kurang bayar tinggal setor lagi, atas yg lebih bayar bisa diajukan pbk atau pmk 187/2015. Tidak bisa ditrade off, karena penginputan di pph yg disetor sendiri langsung nembak ke ntpn. Jd bisa terlink ke detail pengisian Ssp nya juga

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L G U E T
I​ R H K G