Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo suami meninggal, npwp gabung, lalu ada pemberian rumah dari istri ke anak. Rumah akta atas nama istri. Dianggap warisan atau hibah?


Jawaban

Kembalikan ke dokumen yang bisa dibuktikan, apakah ada akta waris atau surat wasiat yang menjadikan rumah tsb sebagai warisan. Kalo gak ada, bisa dianggap hibah karena yang dianggap memberikan adalah istri

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z E X G​ S
C K N X C