Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk bukti potong yg sudah diposting harus dilapor dulu baru bisa dibetulkan ya? kecuali kalau elum diposting masih bisa diubah2? https://twitter.com/joyfulspring96/status/1585550092668313601


Jawaban

Klo sudah dipostingpun masih bisa diubah, sudah dilaporkanpun bisa pembetulan. Klo liat permasalahan WP Itu sepertinya dia membetulkan kemudian dibatalin. Seharusnya kan klo dibetulkan tapi ada salah lagi, klik ubah lagi, bukan malah klik hapus. yang penting yang diubah bukan bagian yang tidak diperkenankan di PER-24/2021

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V W B F
U Y Z Q F