Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

OP bayar bunga ke luar negeri, apakah potong PPh 26?


Jawaban

Iya, OP termasuk subjek pajak dalam negeri yang bisa jadi pemotong pph 26 tanpa penunjukkan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D S V I
R E N G᠎ C