Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah lapor ppn bisa melalui klikpajak? Wp bilamh lapor bukan dr web efaktur tp dr klik pajak


Jawaban

setelah digali lebih lanjut, Wp melaporkan spt masa PPN dari klik pajak/PJAP. ada masalah dalam pengisian ssp. untuk masalah tersebut boleh konfirm langsung ke pjap ybs.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y W O T C
R S᠎ Y P K