Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT Masa PPN tidak bisa centang kuasa di kolom ttd


Jawaban

Sejak update efaktur web kemarin, kolom kuasa dinonaktifkan. (karena ketika login di efaktur webbased masuk dengan Akun PKP, dianggap WP bersangkutan yang melaporkan sehingga untuk kolom kuasa di nonaktifkan oleh tim terkait)

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J D X M C
P H J K X