Pemusatan PPN di kep mulai bulan november 2022. Tapi WP pusat sudah membuat FP atas transaksi cabang mulai sekarang.
Harusnya mulai masa nov sesuai kep. FP yang sudah dibuat pusat yang seharusnya masih menjadi kewajiban cabang, dibatalkan.
ELLY KUSUMAWARDANI