Barang milik SPLN tp sudah di kaber A, diserahkan ke kaber B. Pelaporan BC 2.7 nya gimana?
Dijelaskan sesuai slide dan PMK 65 bahwa kaber A memang tidak menerbitkan faktur atas penyerahan ke kaber B (S&K berlaku) jadi memang tdk ada faktur. Untuk BC 2.7 itu dokumen kepabeanan. (WP hanya nanya ini sehingga tdk dijelaskan pelunasan kembali dll/aspek ketika barang dijual ke TLDDP)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI