Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP di TLDDP menyerahkan BKP ke batam. Menyediakan jasa pemasangannya di batam. Dikenain PPN tidak? Katanya pengusaha di batam minta diterbitkan FP 08.


Jawaban

Dibebaskan PPN-nya sesuai Pasal 28 ayat (4) PMK-173/2021. Betul perlu diterbitkan FP 08.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L M P K G
O᠎ Y B X V