apakah biaya bunga leasing tidak dapat dibiayakan?
Sesuai KMK-1169/KMK.01/1991, pembayaran sewa-guna-usaha biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Bisa dilengkapi dengan penjelasan normatif sesuai pasal 6 UU PPh stdd UU HPP
FITRI SETYANING PRATIWI