Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

web efaktur. kan sekarang sudah tidak bisa centang kuasa, dipilih PKP. karena dianggap wp ybs yg melaporkan. kalau tetap si kuasa yg melaporkan bagaimana?


Jawaban

tetap dianggap pkp yang melaporkan mbak, dan ditandatangani dengan sertel milik pkp.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B X X G
P B F G H