Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

solusi efaktur double kompensasi


Jawaban

Informasi terakhir sedang dilakukan update massal secara bertahap, arahkan WP untuk hapus dan posting ulang SPT Masa PPN. Apabila masih sama kendalanya, disarankan ke helpdesk KPP untuk lasis dengan menyertakan bukti pendukung.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K B P H H
L A C O F