Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah memungkin suatu jasa diserahkan secara parsial, konteksnya untuk PPN untuk pembuatan FP uang muka dan pelunasan


Jawaban

Bisa, contohnya untuk jasa konstruksi yang bisa diserahkan per termin. Untuk jenis jasa lainnya bisa ditentukan sendiri oleh WP-nya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K C R H​ L
E E M M Y