Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa konstruksi di kawasan bebas, apakah terutang PPN? Dari TLDDP


Jawaban

Apabila dihasilkan di kawasan bebas, maka tidak terutang. Apabila dihasilkan di TLDDP, JKP yg diserahkan termasuk JKP sesuai PMK-32/2019, maka tidak terutang, selain itu terutang

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K C K T
F Z Y C J