Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa mencarika tenaga kerja untuk wajib pajak luar negeri, ada PPN?


Jawaban

Jika jasa tersebut tidak memenuhi PMK-32/2019 maka dianggap penyerahan dalam negeri dan terbit faktur 01

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R K G R D
S A G R D