Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo impor pake pihak ke 3, pemilik barang bisa kreditin PPN nya?


Jawaban

selama di PIB ada identitas pemilik barang, maka bisa dikreditkan

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q U F K M
N Z J E A