Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau nanya untuk pengurusan PKP anak cabang apakah pakai direktur di induk perusahaan bisa untuk pengurusan ?


Jawaban

sebenarnya kalau cabang cukup pimpinan cabangnya sesuai per 04 2020, tapi kalau memang disini pimpinan cabangnya sbg direktur di induk, ya silahkan.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W H M M
U V M W E