pasal 9 ayat 4b bisa restitusi setiap masa, itu kalau cuma ada 1 transaksi yang ada di pasal 9 ayat 4b bisa restitusi tiap masa ?
bisa, jika memang ada transaksi yang dilakukan sesuai psal 9 ayat 4b, maka bisa mengajukan restitusi setiap masa
RIZKIANTO