Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau penyusutan gedung apakah perlu koreksi fiskal? posisinya penyusutan gedung udah terlanjut pakai metoda tahun menurun. bukan garis lurus. apakah perlu dikoreksi?


Jawaban

penyusutan harta berwujud bangunan secara fiskal hanya bisa garis lurus.. apabila tidak pake itu secara fiskal, silakan betulkan SPT Tahunannya sepanjang masih bisa dibetulkan (belum diperiksa/ tidak ikut PPS)

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S᠎ J S V
F I᠎ Z U P