Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Wp memenuhi pasal 6 ayat 6 PER-11/2022, namun wp memilih untuk tidak memanfaatkan fasilitas tidak dipungut, menerbitkan FP 01. apakah alamatnya pake pusat atau cabang?


Jawaban

jika memang tidak memanfaatkan fasilitas sehingga penyerahannya dipungut PPN, maka alamatnya pakai alamat pusat.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q D N Z F
W C P F R