Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPN atas ekspor jasa kena pajak bagaimana ya?


Jawaban

ada 3 kemungkinan: penyerahan jasa dalam negeri tp yg membayar wpln (kode faktur 01), atau ekspor jkp sesuai pmk 32/2019 (bikin pejkp, masukkan dokumen lain pajak keluaran, ppn 0%), atau tidak terutang PPN apabila penyerahannya dilakukan di luar daerah pabean. tinggal digali lagi, transaksi wp seperti apa, kemudian dikategorikan masuk yang mana…

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J I V Z
X E​ R U T