Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP Beli barang ke non PKP, saat jual apakah masuk 16D


Jawaban

Pengecualian 16D untuk penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c. Jadi seharusnya tetap termasuk terutang 16D

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U O​ S D A
Q E​ A C A