Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

DHL untuk jasanya terutang apa


Jawaban

untuk jasa pengangkutan barang bisa masuk objek PPh Pasal 15 jika ada BUT di Indonesia, jika tidak ada dikenakan PPh Pasal 26 atau P3B

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C T D X
N A J U U