Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp baru menerima sppb di 20 oktober 2022 tapi tanggal sppb nya 26 september 2022 apakah masih bisa digunakan?


Jawaban

sepanjang belum dilakukan penyerahan, seharusnya bisa bisa saja mbak sppb nya digunakan agar fakturnya bisa dibuat menggunakan fasilitas pmk 65/2021

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X F G J T
S B​ D X A