Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya, mas/mba kurs pada SKTD sudah betul sesuai kurs KMK tanggal permohonan SKTD. Tetapi ada perbedaan kurs pada SKTD dengan kurs PIB karena tanggal PIB berbeda dengan SKTD. bagaimana? apakah harus melakukan penggantian SKTD? mohon aturan yang mengaturnya https://twitter.com/sipahamm/status/1582651711772332032


Jawaban

sepanjang pengisian sudah sesuai dengan PMK 41/2020 maka tidak perlu dilakukan penggantian SKTD. Penggantian SKTD dilakukan dalam hal terdapat kesalahan yang dijelaskan di pasal 13 ayat 3 PMK 41/2020.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U᠎ G B T᠎ U
V U I P M