WP membatalkan FP dengan kode 070, sudah berhasil untuk membatalkan karena ada kesalahan dalam NPWP, tapi ketika diinput ulang dalam efaktur, tulisannya dokumen SPPB sudah digunakan dengan kode error ETAX API 10027 : dokumen SPPB sudah digunakan, itu gimana yaa?
seharusnya ketika fp batal, maka status sppb akan berubah menjadi belum digunakan dan sppb nya bisa digunakan lagi. Pastikan dulu fp tadi sudah dikreditkan oleh pembeli atau belum? Kalau sudah dikreditkan, pembeli jg harus batalkan dulu fp masukannya. untuk sppb yang statusnya sudah pernah digunakan, silakan arahkan wp untuk konsultasi dengan pihak kpp.
FRISKA SALSABILA