#10Q Twitt @kring_pajak biaya apa saja selain promosi dan entertaint yg menurut pajak harus membuat daftar nominatifnya? https://twitter.com/Yosheko888/status/1582982421506850816
#10A: kalo mengacu ke per-02/2019, yang disyaratkan di lampiran SPT terkait daftar nominatif itu hanya atas biaya promosi dan entertainment aja mas. untuk biaya lainnya ada juga yg perlu dilampirkan tapi namanya bukan daftar nominatfi. seperti Daftar piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih dan disertai bukti/dokumen. Tapi yg namanya daftar nominatif terkait biaya hanya atas biaya promosi dan entertainment aja.
ALVI FARIZAL