#19A: Tidak bisa kita tentukan ya mbak, untuk jasa apa saja yang masuk kedalam kategori Jasa Konstruksi mengacu pada aturan/ketentuan yang diterbitkan oleh LPJK. Jika WP masih ragu silakan konsultasikan dengan pihak KPP.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.