Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ppnbm di pmk 64/PMK.011/2014 sudah dicabut tapi status pencabutannya tidak ada, itu di atur dimana ?


Jawaban

ada di PMK 42/PMK.010/2022

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J T H P N
G D R H B