Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp bank diindonesia menerima bungta obligasi dari LN perlakuan pajaknya ? siapa yang motong ?


Jawaban

pp 91/2021 pasal 3 ayat 2 Penghasilan berupa Bunga Obligasi yang diperima dan/atau diperoleh wajib pajak bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia dikenai pajak penghasilan berdasarkan tarif umum sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y E E G L
I G G V F