Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

imbalan pasca kerja apakah dianggap sebagai penghasilan yang dipotong pph 21?


Jawaban

Iya, secara definisi bisa masuk ke pengertian pesangon karena berhubungan dengan berakhirnya masa kerja

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P O U S P
E U C​ K B