LB beli barang dari TLDDP minta dikirim ke kawasan berikat untuk dilolah kemudian diekspor, fakturnya gimana?
Faktur Pajak dibuat dengan SPLN sebagai pembeli Karena pemasukan barang ke KB bukan merupakan penyerahan, maka tidak dibuatkan Faktur Pajak dengan Pengusaha KB atau PDKB sebagai pembeli
ANNAS KURNIA RAMADHAN