Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin bertanya Mas/Mbak untuk WP Pemusatan PPN, apabila Cabang ada KMS penyetorannya apakah melalui NPWP Pusat atau bagaimana?


Jawaban

Untuk penyetoran sesuai PMK 61/2022 pasal 5 ayat 4 Untuk pelaporan sesuai ND 668/2022

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F S A P
F U F​ U W