Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketentuan perpajakan kalai nilai tabungan diatas 1M harus lapor OJK?


Jawaban

<WRAP> berdasarkan pmk-70/2017 stdd pmk-19/2018 lapornya ke djp. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X H R U​ W
U L D K D