mengajukan PBK atas pph pasal 4(2), transaksi batal. sudah buat bukpot, dan spt dilapor. ngajuin pbk. sama kpp dimintain lampiran surat pernyatan lawan transaksi belum menerima. Transaksi
ikuti arahan kpp untul lampiran yang tidak disebutkan dalam aturan
KETRIONA LENGGO GENI