Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba pph ps 21 yg ditanggung pemberi kerja utk pegawai itu bisa dibiayakan ga ya? Atau tetap tidak bisa?


Jawaban

jika termasuk natura/kenikmatan seharusnya bisa dibiayakan dari sisi perusahaan sepanjang berkaitan dengan kegiatan 3M.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G​ E J H L
I G᠎ E V B