Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

# 33 Q saya ingin menanyakan jika saya mendapatkan notul tahun 2021, lalu di tahun 2022 apakah saya dapat mengakui biaya tersebut pada tahun 2022 tanpa melakukan koreksi fiskal?


Jawaban

#33A: pm. notul dari BC. berarti ini atas PPN nya. secara umum di pasal 6 UU PPh sttd HPP, pajak selain PPh bisa dibiayakan. tapi nanti efeknya tidak dapat dikreditkan PM nya. karena syarat pengkreditan PM, belum dibebankan sebagai biaya.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X C Y G Q
L P᠎ B V U