apabila perusahaan ingin likuidasi apakah harus lepor SPT Tahunan Badan setelah dilakukan likuidasi ?dasar hukumnya dmana ya mas/mba?
di per 04/2020, salah satu kriteria npwp bisa dihapus adalah Wajib Pajak Badan dilikuidasi atau dibubarkan karena penghentian atau penggabungan usaha. dalam proses penghapusan npwp, ketika ada kewajiban spt tahunan yang belum terpenuhi, maka wp melaporkan spt tahunannya
RIZKIANTO