Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penjualan bkp kee kelontong, apakah bisa pake FP PKP PE?


Jawaban

kriteria konsumen akhir di pasal 25 ayat 2 PER-03/2022. jika tidak memenuhi, maka pake FP biasa.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K X M Q M
Q O D U X